Sengketa
Internasional disebut dengan perselisihan yang terjadi antara Negara
dan Negara, Negara dengan individu atau Negara dengan badan-badan /
lembaga yang menjadi subjek internasional.
Sengketa tersebut terjadi karena berbagai sebab, antara lain :
1. Salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian Internasional.
2. Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian Internasional.
3. Perebutan sumber-sumber ekonomi
4. Perebutan pengaruh ekonomi
5. Adanya intervensi terhadap kedaulatan Negara lain
6. Perluasan pengaruh politik& ideologi terhadap negara lain
7. Adanya perbedaan kepentingan
8. Penghina terhadap harga diri bangsa
9.
Ketidaksepahaman mengenai garis perbatas-an antar negara yang banyak
yang belum tersele-saikan melalui mekanisme perundingan (bilateral dan
).
10. Peningkatan persenjataan dan eskalasi kekuatan militer
baik oleh negara-negara yang ada di kawa-san ini, maupun dari luar
kawasan.
11. Eskalasi aksi terorisme lintas negara, dan
gerakan separatis bersenjata yang dapat mengundang kesalahpahaman antar
negara bertetangga.
Sengketa Perbatasan
Hingga
saat ini banyak negara menghadap persoalan perbatasan dengan
tetangganya yang belum terselesaikan lewat perundingan. Bahkan kebiasaan
menunda penyelesaian masalah justru menambah rumit persoalan. Beberapa
persoalan perbatasan dan "dispute territorial" yang cukup mengusik
harmonisasi antar negara maupun ke-amanan kawasan, antara lain;
a.
Sengketa Indonesia dan Malaysia mengenai garis perbatasan di perairan
laut Sulawesi menyusul perubahan status kepemilikan Pulau Sipadan dan
Ligitan, dan garis perbatasan di pulau Kalimantan (salah satunya
mengenai blok Ambalat);
b. Perbedaan pendapat dan kepentingan antara Indonesia, Australia dan Timor Leste di perairan Celah Timor;
c. Konflik historis antara Malaysia dan Filipina mengenai klaim Filipina atas wilayah Kesultanan Sabah Malaysia Timur;
d. Konflik antara Malaysia dan Singapura tentang pemilikan Pulau Batu Putih (Pedra Branca) di Selat Johor;
e. Ketegangan sosial politik laten Malaysia dan Thailand di wilayah perbatasan;
f.
Perbedaan pendapat antara Malaysia dan Brunei mengenai batas wilayah
tak bertanda di daratan Sarawak Malaysia Timur serta batas wilayah
perairan Zona Ekonomi Eksklusif;
g. Perbedaan pendapat antara Malaysia dan Vietnam mengenai batas wilayah di perairan lepas pantai dari masing-masing negara;
h. Konflik berlarut antara Myanmar dan Bangladesh di wilayah perbatasan;
Ketegangan antara Myanmar dan Cina mengenai batas wilayah kedua negara;
j. Sengketa Myanmar dan Thailand, mengenai perbatasan ke dua negara;
k. Sengketa berlaRut antara Cina dengan India mengenai perbatasan kedua negara;
l. Konflik antara Vietnam dan Kamboja di wilayah perbatasan kedua negara;
m. Sengketa antara Cina dan Vietnam tentang pemilikan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel;
n.
Konflik laten antara Cina di satu pihak dengan Indonesia, Malaysia,
Brunei, Filipina, Vietnam di lain pihak sehubungan klaim cina atas
seluruh perairan Laut Cina Selatan;
o. Konflik
intensitas rendah (Low intensity) antara Cina dengan Filipina, Vietnam
dan Taiwan mengenai status pemilikan wilayah perairan Kepulauan Spratly;
p. Konflik antara Cina dengan Jepang mengenai pemilikan Kepulauan Senaku (Diaoyutai);
q.
Sengketa antara Cina dengan Korea Selatan mengenai pemilikan Liancourt
Rocks (Take-shima atau Tak do) dibagian selatan laut Jepang;
r. Konflik antara Cina dengan Korea Selatan mengenai batas wilayah perairan teritorial;
s. Sengketa berlarut antara Rusia dengan Jepang mengenai status pemilikan Kepulauan Kuril Selatan;
t. Sengketa antara Cina dengan Taiwan sehubungan rencana reunifikasi seluruh wilayah Cina oleh RRC;
u. Sengketa India dan Pakistan mengenai status wilayah Kashmir.